Kotabaru, kalselpos.com – Puluhan nelayan dari komunitas “Nelayan Maju Bersama” mendatangi kantor DPRD Kotabaru, mereka meminta untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi terkait keluhan nelayan digelar di DPRD Kotabaru, Rabu (4/9/24).
Adapun diantara poin yang menjadi keluhan nelayan adalah, terkait dokumen nelayan menggunakan lampara dasar, surat ukur kapal dan surat kelayakan yang dinilai lamban diterbitkan oleh Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Dikatakan oleh Ketua DPRD Kotabaru sementara, Suwanti bahwa, rapat telah mencapai kesepakatan bersama antara pihak KSOP, perwakilan PSDKP, Dinas Perikanan Kabupaten, Dinas Kelautan Perikanan Provinsi dan stakeholder terkait.
“Kesepakatannya adalah pertama saling berkomunikasi antara stakeholder dengan membentuk tim terpadu yang melibatkan KSOP, DPRD, DKP Provinsi, dan asosiasi nelayan maju bersama. Kedua, dikeluarkan surat keterangan hasil rapat sebagai penjaminan perizinan dan alat tangkap akan digunakan nelayan,” tuturnya.
Yang terakhir, katanya lagi, jenis alat tangkap yakni lampara dasar yang diperbolehkan dengan merubah nama menjadi tangkap jaring kantong. “Menjadi harapan kita semua hasilnya nanti akan sesuai dengan apa yang di inginkan masyarakat nelayan,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





