Amuntai, kalselpos.com – Seperti yang diketahui, tahapan pendaftaran Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah selesai. Ada tiga kandidat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan berlaga di pemilu pemilihan kepala daerah tersebut.
Usai berkas ketiganya lengkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSU, tahapan selanjutnya, ialah melakukan tahapan tes kesehatan. Ketiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati HSU, yakni H. Husairi Abdi, Lc dan H. Didi Buhari. H. Sahrujani dan Hero Setiawan, serta H. Hormansyah, S. Ag, SH, MH dan Surya Iman Wahyudi, SH, MH, mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin dari Jum’at, 30 Agustus, hingga Minggu, 1 September 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) HSU, M. Khairudin, SH, MH, Minggu (1/9) saat dikonfirmasi, menyebutkan pemeriksaan kesehatan Bapaslon Bupati-Wabup HSU mendapat atensi khusus pihaknya. “Kami beserta jajaran Bawaslu HSu melakukan pengawasan secara langsung ke RS Bhayangkara maupun tempat lainnya yang menjadi rangkaian tempat pemeriksaan kesehatan. Kami awasi setiap tahapan Pilkada ini, setelah pendaftaran bapaslon dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan,” terangnya.
Dijelaskannya, pengawasan dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dimana dalam hal ini, pengawasan meliputi memastikan tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, memastikan waktu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Kemudian kehadiran dan keikutsertaan para paslon dalam pemeriksaan kesehatan dan
memastikan adanya dibentuk tim pemeriksa kesehatan.
“Bawaslu bertanggung jawab penuh memastikan status kesehatan calon bupati dan calon wakil bupati HSU yang mengikuti pemilihan serentak tahun 2024 ini,” tegasnya.
Diutarakan, Ketua KPU HSU, Ihsan Rahmadi. Pemeriksaan kesehatan ketiga bapaslon akan dilakukan di RS Bhayangkara Banjarmasin, kemudian setiap bapaslon diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan ini.
“Ketiga bapaslon wajib mengikuti seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini,” ujarnya.
Mlalui pemeriksaan kesehatan, dapat diketahui kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani. Pasalnya bisa saja dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya. “Selain itu dilakukan juga pemeriksaan tidak adanya penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





