BANJARMASIN, kalselpos.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk observasi, Rabu (28/08/24) pagi.
Pemko Banjarmasin terpilih sebagai salah satu kandidat untuk menjadi daerah percontohan anti korupsi.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso menyampaikan, observasi ini dilakukan untuk melihat kelayakan untuk menjadi calon percontohan anti korupsi.
“Selain Banjarmasin, dua daerah lain di Kalimantan Selatan. Yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala,” ujar Fries Mount Wongso, kepada wartawan Kalselpos.com.
Dilanjutkannya, ada 6 komponen dan 19 indikator, yang menjadi acuan agar Kabupaten/Kota bisa menjadi daerah percontohan anti korupsi.
“Dan dari 3 daerah ini nanti akan kita pilih, mana yang menjadi daerah percontohan anti korupsi. Untuk mewakili Kalimantan Selatan,” katanya.
Adanya daerah percontohan anti korupsi ini pun dikatakan Fries dilakukan, agar nantinya pemerintah daerah (Pemda) di satu provinsi yang sama tidak perlu lagi melakukan studi banding jauh-jauh.
Andaikata nanti salah satu daerah di Kalsel terpilih, maka Pemda setempat hanya harus mendatangi daerah yang terpilih menjadi daerah percontohan anti korupsi.
“Jadi tidak perlu ada biaya-biaya tinggi. Juga ini agar standar studi nya jelas,” ungkapnya.
Banjarmasin sendiri, bisa terpilih menjadi kandidat calon daerah percontohan anti korupsi ini, dijelaskan Fries karena ada beberapa alasan.
Mulai dari saran dari Pemerintah Provinsi Kalsel. Kemudian dari nilai-nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Survey Pelayanan Masyarakat. Lalu ketentuan minimal 2 tahun WTP.
“Inilah pertimbangan-pertimbangan kami untuk menentukan locus untuk di observasi,” jelasnya.
Observasi ini pun akan dilakukan selama satu hari, dengan melihat beberapa indikator. Terutamanya adalah dari pelayanan masyarakat.
Dan hasilnya akan keluar diawal tahun depan.
Selanjutnya apabila berhasil lolos observasi, maka daerah tersebut diberikan bimbingan teknis, lalu penilaian.
“Dan sampai akhirnya nanti ditetapkan sebagai daerah percontohan anti korupsi,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor mengaku bersyukur Kota Banjarmasin bisa masuk dalam nominasi daerah percontohan anti korupsi mewakili Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan bisa terpilih nantinya, setelah dilakukan penilaian,” ujarnya.
Dirinya pun berharap, nantinya segala hal yang menjadi indikator penilaian bisa memenuhi persyaratan dari KPK agar Kota Banjarmasin bisa menjadi percontohan anti korupsi.
“Tentu kita bertekad juga dari seluruh jajaran, agar bisa memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





