Kotabaru, kalselpos.com – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH bersama Wakil Bupati H. Andi Rudi Latif, SH, MM menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029 di Ruang Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kotabaru, Senin (26/8/2024) siang dan dibuka oleh Ketua DPRD setempat Syairi Mukhlis, S.Sos serta dihadiri oleh unsur dari Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SOPD, serta para tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru yang ditandai dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru oleh Ketua Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kotabaru sementara Suwanti mengatakan, baru saja telah dilakukan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kotabaru masa jabatan 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan DPRD Kotabaru masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kotabaru.
“Maka untuk sementara kami diberikan mandat untuk memimpin DPRD sebelum melaksanakan tugas yang diamanatkan untuk menjadi pimpinan sementara maka perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” ujarnya.
“Kedepannya amanah yang telah diberikan mesti dijaga dengan menjalankan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Kotabaru dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya.
Dalam sambutannya Bupati H. Sayed Jafar mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Kotabaru diucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota DPRD masa ke anggotaan 2019-2024 yang telah memberikan pemikiran serta kerja keras dan pengabdian selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam upaya perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga mengucapkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotabaru untuk masa jabatan tahun 2024-2029,” tutur Bupati H. Sayed Jafar.
“Pelantikan ini awal bagi saudara-saudari untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Sumpah dan janji yang baru saja saudara ucapkan tadi mengandung makna sangat dalam yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati.
“Kami yakin dan percaya pengambilan sumpah untuk pengangkatan anggota DPRD ini akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kabupaten Kotabaru ke depan,” terangnya.
“Disini saya juga berpesan agar saudara-saudari dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, karena dewan berperan serta dalam pemerintahan termasuk pembangunan. Sebagai anggota dewan atau wakil rakyat saudara juga harus dapat menjadi contoh dan teladan serta cepat tanggap dan memberi perhatian penuh terhadap setiap permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat dengan berusaha sedini mungkin mengupayakan solusi penyelesaiannya,” demikian tambahnya pula.
“Mari sama-sama bekerja sama dan bekerja bersama-sama dengan pro aktif menggerakkan dan menjalin kebersamaan masyarakat dalam membangun daerah dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Kotabaru,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





