Rantau, kalselpos.com – Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, secara resmi membuka bimbingan teknis dan pendampingan penerapan Aplikasi SRIKANDI Versi 3 bagi admin SRIKANDI di badan, SKPD, kecamatan, dan arsiparis pengelola arsip se-Kabupaten Tapin. Acara tersebut berlangsung pada 26 Agustus 2024 di Aulia Pendopo Galuh Bastari, Rantau.
Dalam sambutannya, Muhammad Syarifuddin menjelaskan bahwa Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) diluncurkan oleh pemerintah sebagai solusi umum untuk pengelolaan kearsipan berbasis elektronik. Aplikasi ini ditargetkan untuk digunakan oleh seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan terintegrasi.
Muhammad Syarifuddin menekankan bahwa penggunaan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip.
Aplikasi ini juga bertujuan untuk menciptakan memori kolektif bangsa melalui pengelolaan informasi berbasis digital yang efisien dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.
“Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh proses administrasi di OPD dapat berjalan lebih baik, transparan, dan mudah diakses,” ujar Muhammad Syarifuddin.
Ia juga menambahkan bahwa aplikasi ini sangat penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan, serta mendukung proses administrasi surat-menyurat yang lebih cepat dan akurat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tapin, Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa aplikasi SRIKANDI adalah implementasi dari Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis dan berlaku secara nasional.
Zainal Abidin menambahkan bahwa tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk memperkenalkan SRIKANDI Versi 3 serta meningkatkan kualitas kearsipan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Sebanyak 86 admin dari berbagai OPD diharapkan dapat memahami dan menerapkan aplikasi ini dengan lebih baik.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





