BANJARMASIN, kalselpos.com – Kemitraan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kementerian PUPR, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin tahun ini menyalurkan bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).
Kepala Disperkim Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya mengatakan setidaknya ada 50 Kepala Keluarga (KK) Banjarmasin menerima BSRS Banjarmasin tahun ini.
“Setiap KK akan menerima bantuan sebesar dari Rp20 juta dari Kemitraan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kementerian PUPR, ditambah pendampingan dari, Banjarmasin sebesar Rp5 juta,” ujar Chandra, Rabu (21/08/24) kemarin.
Ia juga menjelaskan, bantuan tersebut akan dipergunakan untuk pembelian bahan material dan upah tukang. Sebelumnya warga penerima bantuan juga akan membentuk kelompok, untuk menentukan toko pembelian bahan-bahan material.
“Dana pendampingan dari Pemko berasal dari APBD Perubahan 2024. Kalau bisa tukang yang ditunjuk untuk perbaikan juga memberdayakan dari daerah mereka sendiri,” ungkapnya.
Chandra juga menyampaikan, ada tiga kelurahan yang tercatat sebagai penerima BSRS paling banyak, yaitu kelurahan Surgi Mufti, Pekapuran dan Sungai Jingah. Dijadwalkan, program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini akan dimulai pada September mendatang.
“Dari 50 KK penerima bantuan itu paling banyak ada di tiga kelurahan tersebut,” katanya.
Adapun kriteria dan syarat calon penerima bantuan antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah dengan ketentuan tidak dalam status sengketa dan sesuai tata ruang. Kemudian, memiliki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
“Selain itu, belum pernah memperoleh bantuan rumah swadaya atau bantuan pemerintah untuk program perumahan dan berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum daerah,” jelasnya.
Disisi lain, untuk proses pengajuan bantuan RTLH, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disperkim.
“Masyarakat cukup datang kelurahan yang nantinya petugas akan menginput data melalui aplikasi Bakawan RTLH,” cetusnya.
Setelah data masuk dalam daftar antrean, maka pihaknya akan melakukan verifikasi dan survei ke rumah warga bersangkutan. Jika hasil verifikasi diterima, maka data warga tersebut akan masuk dalam basis data RTLH sebagai penerima bantuan.
“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor, cukup ke kelurahan untuk mengisi aplikasi ini. Data yang sudah tervalidasi nantinya bisa kita arahkan menerima bantuan dari Kementerian, Baznas atau APBD Kota Banjarmasin,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





