Usulan Pengunduran Diri Wabup Kotabaru Di Paripurnakan Di DPRD

Keterangan Fhoto : - Rapat paripurna pengusulan pengunduran diri Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – DPRD Kotabaru menggelar paripurna terkait denan usulan pengunduran diri Andi Rudi Latif dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru, Senin (19/8/24).

Dalam kesempatannya dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Mukhni bahwa, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 Kepala Daerah/atau Wakil Kepala Daerah berhenti karena ayat (1) Huruf b berbunyi permintaan sendiri. Dijelaskannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah kemudian di pasal 79 ayat (1) berbunyi Pemberhentian Kepala Daerah dan / atau wakil Kepala Daerah.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) Huruf a dan Huruf b serta ayat (2) Huruf a dan Huruf b, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan / atau wakil Bupati atau Walikota dan/atau wakil Walikota untuk mendapatkan pemberhentian,” paparnya.

Disambungnya lagi, pengusulan pengunduran diri Wabup sesuai dengan nomor surat : 100/994/pem-setda, tanggal 12 Agustus 2024. Selanjutnya atas dasar itu, maka diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kotabaru melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin 19 Agustus 2024.

“Yang terhormat saudara Andi Rudi Latif, sebagai Wakil Bupati Kotabaru mengundurkan diri dari jabatannya periode 2021-2024 berkaitan dengan keikutsertaannya dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024,” jelasnya.

Sementara, Andi Rudi Latif menyampaikan pengajuan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024 tidak lain merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada akhir Nopember 2024 nanti.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada yang Bupati Kotabaru beserta istri, pimpinan DPRD Kotabaru beserta seluruh anggota, forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Kotabaru, staf ahli asisten dan SKPD,” tuturnya.

Kemudian, lamjutnya lagi, kepada pimpinan instansi vertikal, perusahaan dan perbankan, tokoh agama, pemuda, dan seluruh masyarakat Kotabaru serta seluruh pihak.

“Saya berharap dukungan dari unsur legislatif yang terhormat, agar pengunduran ini dapat berproses sebagaimana mekanisme yang diatur dalam sesuai perundang-undangan sampai ditetapkan secara resmi nanti oleh Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait