Resmi Berstatus Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan, BPBD Balangan Imbau Masyarakat Untuk Siaga

Teks foto Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Balangan, H Rahmi.(kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,kalselpos.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan resmi menetapkan status Keadaan Darurat Bencana Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) dan Kekeringan sejak 12 Agustus hingga 31 Oktober 2024.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Balangan, H Rahmi menjelaskan, sejak pertengahan bulan Juli lalu Kabupaten Balangan sudah memasuki musim kemarau dan BPBD telah melakukan berbagai antisipasi dalam rangka mencegah Karhutla.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil rapat koordinasi bersama SKPD terkait, kita menetapkan status Keadaan Darurat Karhutla dan Ancaman Kekeringan,” ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Dalam langkah pencegahan, BPBD Balangan melakukan sosialisasi status tersebut ke masyarakat, agar dapat turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam rangka mencegah bencana.

“Di musim kemarau ini, apalagi kalau sudah di puncak nanti, sangat rentan dan rawan apabila ada pembakaran, meskipun dalam skala kecil misalnya membakar sampah masih memiliki potensi terjadinya kebakaran,” jelas Rahmi.

Kalak BPBD Balangan mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak membakar sampah sembarangan agar dapat menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Kami mohon masyarakat berpartisipasi menjaga keluarganya, menjaga lingkungannya. Kita pelihara lingkungan kita agar aman dan terkendali, sehingga kita bisa menjalankan aktivitas dengan normal,” ajaknya.

Ia juga menyampaikan untuk di Kabupaten Balangan sendiri masih belum ada terjadinya Karhutla, meskipun begitu ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap siaga.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait