Kejari HSU Bersama Dinas PUPR Tandatangani Pakta Integritas PPSD

Teks foto Berfoto bersama dari Kejari HSU dengan Dinas PUPR Kabupaten HSU, usai penandatanganan Pakta Integritas PPSD. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU terkait Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD).

Penandatanganan dilaksanakan di aula Kejari HSU, yang dihadiri Kepala Kejaksaan (Kajari) HSU Agustiawan Umar, Kasi Intelijen Asis Budianto, dan Kepala Dinas PUPR HSU Amos Silitonga, Kasi Pidsus A Zahedi, Fikry, Rahmanda Bayu Sulistia, selaku plt. Kasubsi Ekmon, Rabu (14/8/2024) pagi. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Kajari HSU dan Kepala Dinas Dinas PUPR Kabupaten HSU.

Bacaan Lainnya

Kajari HSU, Agustiawan Umar, mengatakan, pelaksanaan PPS atau proyek strategis harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini mengantisipasi dan menanggulangi kemungkinan Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT) yang muncul selama proses pembangunan proyek strategis.

“Pembangunan PPS harus tepat sasaran, tepat mutu, tertib anggaran, tepat waktu, dan tertib administrasi,” kata Kajari.

Dengan adanya Pakta Integritas ini, menjadi komitmen dan integritas, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dari tim PPS pada saat penyelenggaraannya.

“Pelaksanaan pengamanan kegiatan PPS bisa dihentikan ataupun dibatalkan sewaktu-waktu dengan alasan tertentu,” imbuhnya.

Di tambahkan Kasi Intelijen, Kejari HSU Asis Budianto, selaku Ketua Tim PPS di Kejaksaan HSU mengungkapkan, bahwa pada intinya PPS yang dilaksanakan ini didasari atas Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor : 100.3.3.2/54/Kum tanggal 15 Februari 2024 tentang Proyek Pembangunan Strategis Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2024.

“Dimana progres perkembangan PPS bisa dilaporkan kepada Tim PPS Kejaksaan, kemudian Tim PPS Kejaksaan akan melakukan site visit (kunjungan lapangan),” imbuhnya.

Sementara, Kadis PUPR Amos Silitonga, menyampaikan secara singkat terkait kegiatan PPS yang akan dilaksanakan, yaitu Pengamanan Long Segment ruas jalan Pulau Nyiur II – Pulau Damar, dengan anggaran sebesar Rp3 miliar 557 juta 729 ribu, rehabilitasi Jalan Pulau Damar Transmigrasi dengan anggaran sebesar Rp4 miliar 096 juta 393 ribu 900, peningkatan jalan Muara Jumba – Telaga Silaba, dengan anggaran sebesar Rp6 miliar 700 juta 000.000, dan peningkatan konstruksi Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) Desa Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan dengan Kapasitas 10 liter/detik, anggaran sebesar Rp8 miliar 850 juta.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait