kalselpos.com –
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno, menyatakan keyakinannya bahwa kasus Vina Cirebon ini adalah kasus yang direkayasa.
Bahkan Oegroseno
secara tegas menyebut bahwa otak di balik rangkaian cerita kasus pembunuhan Vina dan Eky diduga kuat adalah Iptu Rudiana.
“Seluruhnya adalah otaknya Aiptu Rudiana, cerita selama ini adalah direkayasa oleh Rudiana sendiri, saya yakin 100 persen dari awal dia perbuatannya, jelas dia yang mengarang ceritanya,” ungkap Oegroseno saat wawancara dengan Uya Kuya.
Bahkan dirinya juga sangat meyakini bahwa Iptu Rudiana adalah seorang polisi yang memiliki kekuatan hebat di Polresta Cirebon.
Dan Oegroseno menilai rekam jejak Iptu Rudiana ini sangat bertentangan sekali dengan profesionalismenya saat bekerja sebagai Polisi.
Meskipun ini adalah kematian anaknya Eki, namun sebagai Polisi harus profesional untuk mengungkap kasus tersebut.
Dapat dilihat pada tanggal 27 Agustus 2016 saat kejadian, Iptu Rudiana sudah bisa mengambil langkah sendiri dengan tim reserse narkotika.
Yang mana hal tersebut tidak bisa dilakukan, karena kasus seperti ini yang bisa menangani hanyalah reserse bagian umum.
Oegroseno juga melihat kejanggalan lain yakni pelaporan kasus tersebut dilakukan pada 31 Agustus 2016, 4 hari setelah kejadian dan bercerita sendiri seolah Iptu Rudiana mengetahui peristiwa yang terjadi sebenarnya.
Bahkan Oegroseno menilai cerita sampai tertangkapnya 8 pelaku dengan 7 diantaranya mendapatkan penjara seumur hidup sudah ada hal yang aneh.
“Aneh bagi saya dengan perkembangan cerita sampai saat ini sehingga ke delapan terpidana tadi bisa menjalani hukuman seumur hidup dan Saka Tatal 8 tahun,” ungkap Oegroseno.
Padahal dari penangkapan 8 terpidana tadi sudah sangat tidak sah jika menurut hukum.
Menurutnya, Iptu Rudiana ini harus diperiksa kembali terkait hal yang janggal.
Bahkan Oegroseno kecewa terhadap penyimpulan awal oleh Kadiv Propam bahwa tidak ada kesalahan etik yang dilakukan oleh Iptu Rudiana.
“Saya sangat kecewa kalau Propam terlalu menyimpulkan awal seperti itu, jadi Propam bisa di Propam kan lagi,” jelas Oegroseno.
Melihat kasus Vina Cirebon yang semakin pelik ini, eks Wakapolri menilai bahwa Iptu Rudiana harus dinonaktifkan sebagai anggota Polri.
“Seharusnya Rudiana ini dinonaktifkan sebagai anggota Polri bukan dipecat, dicopot jabatannya, gaji diterima tapi tunjangan jabatan tidak diterima dan tunjangan kinerja tidak diterima,” ungkap Oegroseno.
Bahkan Oegroseno menduga bahwa Iptu Rudiana mempunyai jaringan yang luas dan kuasa di Cirebon.
Sampai saat ini Oegroseno tetap menilai ada hal yang janggal pada kasus ini dan meyakini bahwa ini hanyalah rekayasa yang dibuat oleh Iptu Rudiana.*
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





