Kandangan, kalselpos.com– Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten, Yuniati, melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik pengurus dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, ke Polres HSS, Senin (12/8/202).
“Kami sudah melaporkan Lukman Edy atas tuduhan pencemaran nama baik pengurus dan Ketau Umum PKB ke Satreskrim Polres HSS,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten HSS Yuniati bersama pengurusnya.
Yuniati mengatakan ucapan Lukman Edy menyerang nama baik pengurus, nama baik PKB melalui penyebaran berita bohong menuduh tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai.
Menurut Yuniati, tuduhan yang dilontarkan Lukman Edy sangat tidak berdasar dan jelas-jelas mencemarkan nama baik partai dan Ketua Umum PKB.
“Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar, apalagi dia sejak 10 tahun lalu sudah tidak berpartai lagi di PKB,” ujar Yuniati.
Yuniati menjelaskan, untuk penggunaan dana partai dari pusat hingga tingkat bawa telah dilakukan audit dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
“Semua laporan keuang pengurus PKB sudah kler dan transpa dilakukan dari tingkat pusat hingga tingkat bawah,” jelas Yuniati.
Yuniati berharap, laporan yang disampaikan bisa diproses dan ditindak lanjuti secara nasional oleh pihak Polres HSS, karena semua pengurus PKB telah telah melaporkan Lukman Edy mantan Sekjen PKB.
Sementara itu, Plt Kanit Tindak Pidana Tertentu, Satreskrim Polres HSS, Ipda Asnawi, mengatakan laporan yang disampaikan oleh Ketua PKB Kabupaten HSS akan ditindak lanjuti.
“Laporan ini akan kita disampaikan ke Polda dan Mabes Poltri,” ujarnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





