Kotabaru, kalselpos.com – Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) di DPRD Kotabaru menyatakan setuju atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pendapatan dan belanja daerah, perubahan tahun anggaran 2004 untuk dijadikan peraturan daerah. Hal tersebut di kemukakan oleh Suwanti, pada Jumat (9/8/24).
Dalam kesempatannya, ia mengatakan bahwa, fraksi PDIP menerima Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi produk hukum yakni Perda,” ujarnya.
Ditambahkan olehnya, fraksinya memberikan pandangan hasil akhir pembahasan Raperda tersebut, dengan mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memenuhi anggaran 100 persen.
“Kami juga sangat mengapresiasi pemerintah yang telah meningkatkan pembangunan infrastruktur baik itu jalan desa maupun kabupaten,” jelasnya kemudian.
Selain itu, sambungnya lagi, ia melihat serapan anggaran dari beberapa SKPD yang masih minim. Serapan anggaran dipercepat agar anggaran bisa bermanfaat bagi masyarakat sehingga tidak terjadi banyak Silva.
“Kami juga meminta pemerintah daerah serius dalam memberikan perhatian dalam bidang keolahragaan, dikarenakan hal ini terlihat mengalami keterpurukan dalam prestasi olahraga dan itu juga perlu di perhatikan dengan baik,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





