Pemkab HSU Bersama KPK Menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi 

Teks foto: Rapat koordinasi pencegahan korupsi di Kabupaten HSU bersama Pemkab HSU dan Satgas Penindakan Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI. (diskominfosandi)(kalselpos.com)

Amuntai, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) gelar rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di HSU.

 

Bacaan Lainnya

Rakor dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Asswa dan Kepala Satgas Penindakan Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi di Mess Negara Dipa, Kamis (1/8/2024).

 

Tidak hanya itu, turut hadir Sekretaris Daerah Adi Lesmana, para Asisten, Inspektorat HSU, Kepala SKPD, Camat serta tamu undangan.

 

Dalam sambutannya, Pj Bupati HSU, Zakly Asswan diwakili Sekda HSU Adi Lesmana, mengapresiasi terhadap KPK atas dukungan, arahan dan bimbingan yang selama ini telah disampaikan, sebagai upaya dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten HSU.

 

“Rapat ini sangat penting untuk meningkatkan komitmen dan tekad bersama, untuk melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan korupsi,” sampainya.

 

Lebih lanjut ia mengingatkan, korupsi sebagai ancaman serius, untuk itu memerlukan tindakan bersama, mari membangun budaya integritas yang kuat, di mana setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kejujuran, kehormatan dan keadilan untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk perilaku koruptif.

 

“Bersama-sama berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap perilaku koruptif, saya yakin melalui kerjasama dan tekad bersama, kita dapat menciptakan masyarakat yang bersih, adil dan berdaya saing,” pungkasnya.

 

Sementara, Kasatgas Penindakan Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi dalam paparannya menjelaskan, perilaku korupsi baik dari tindakan pejabat publik, politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

 

“Saya berharap rapat koordinasi ini dapat mendorong tata kelola pemerintah menjadi transparan dan akuntabel yang hasilnya dapat meningkatkan nilai Indeks Perilaku Anti korupsi (IPAK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI),” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait