Gubernur Kalsel Lantik Kades dan BPD se-HSS

Teks foto MENYERAHKAN- Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyerahkan secara simbolis SK pelatikan Kades dan anggota BPD.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, melantik 139 Kepala Desa (Kades) dan 499 anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) se-Kabupaten HSS, Rabu (31/7/2024).

Pj Bupati HSS, Hermansyah, mengatakan pelantikan sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024, sebagai perubahan atau undang-undang nomor 6 Tahun 2014, tentang desa salah satunya adalah masa jabatan Kades dan anggota BPD.

Bacaan Lainnya

Hermansyah berharap, penambahan masa jabatan dapat meningkatkan kinerja para Kades dan anggota BPD di Kabupaten HSS dan memberikan manfaatkan bagi masyarakat.

“Saya harap perpanjangan masa jabatan bisa memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat yang telah memberikan amanah,” ujar Hermansyah.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, berharap perpanjangan masa jabatan para Kades dan Anggota BPD dapat melanjutkan tugas dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.

“Semoga perpanjangan masa jabatan para Kades dan anggota BPD bisa bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, dan membangun wilayah pedesaan yang lebih maju,” ujar Sahbirin.

Gubernur berpesan kepada Kades dan anggota BPD untuk terus mempetahankan kerjasama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik jadikan, kepuasan rakyat sebagai tolak ukur utama dalam sebuah keberhasilan.

“Teruslah berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat spesial dan transparan. Dan lanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan dengan baik,” ujar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor dan jajarannya, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah, Pj Ketua TP PKK Kabupaten HSS Rusnawati.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait