Kades se Tabalong Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua DPRD Kalsel

Teks foto : Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK mendampingi Gubernur Kalsel,H.Sahbirin Noor saat melakukan pengukuhan kepada 119 Kades se Kabupaten Tabalong.(ist)(kalselpos.com)

Tanjung, kalselpos.com-Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK berpesan kepada 119 Kepala Desa (Kades) atau pambakal se Kabupaten Tabalong yang baru pelantikan agar komitmen kerja harus lebih baik, diiringi tekad dan semangat untuk menyempurnakan capaian pembangunan desa.

Perlu diketahui kades se Kabupaten Tabalong ini dilantik dan dikukuhkan berdasarkan
implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mana menyebutkan Kades memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Bacaan Lainnya

 

“Apalagi Tabalong ini merupakan pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) sehingga diperlukan sinergitas dan kolaborasi dalam menata pembangunan, ” katanya disela sela pengukuhan Kades di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tabalong oleh Gubernur Kalsel,H.Sahbirin Noor bertempat di Gedung Pendopo Bersinar Senin (29/7) kemarin.

Ia menambahkan tak kalah pentingnya adalah bagaimana memahami secara seksama peruntukan anggaran dana desa sebagai dukungan pembangunan di setiap desa serta benar benar dirasakan masyarakat

Senada Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor berharap adanya inovasi dalam membangun desa, seperti memberikan pelayanan cepat dan efisien serta transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Poinnya adalah untuk jangan ragu melakukan evaluasi maupun perbaikan jika itu diperlukan, libatkan elemen masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan desa agar dana desa bisa efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait