Sampit,kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya membimbing pelaku usaha untuk mematuhi perizinan usaha sesuai aturan yang berlaku.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim Alang Arianto mengatakan, penting bagi pelaku usaha memiliki perizinan sesuai ketentuan. Selain agar bisa beraktivitas dengan nyaman, ini juga untuk memudahkan pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan.
“Makanya kita terus menggerakkan sosialisasi tentang masalah ini melalui berbagai kesempatan. Sosialisasi ini dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk berbagi pengalaman dengan para ahli dan praktisi di bidang implementasi perizinan berusaha,” ujar Alang Arianto.
Pemahaman tentang perizinan sangat penting bagi pelaku usaha. Apalagi peraturan terkait usaha sering berubah atau diperbarui sehingga pelaku usaha perlu terus mengikuti perkembangannya.
Dia mengapresiasi para pelaku usaha yang terus bersemangat dalam mengembangkan usaha di berbagai bidang. Untuk itu pula pemerintah daerah terus menggelar sosialisasi sebagai sarana memberi pemahaman sekaligus pembinaan.
“Harapannya melalui sosialisasi itu peserta dapat memanfaatkan kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, dan berbagi pengalaman di bidang implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta pengawasan ketenagakerjaan,” pungkas Alang.
Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melaksanakan sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Kotim.
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturah Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Sosialisasi implementasi pengawasan ini guna memberikan pengetahuan kepada pelaku usaha. Harapannya, para pelaku usaha bisa mematuhi perizinan dengan baik sehingga tidak ada kendala dalam menjalankan usahanya.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi tentang implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta pengawasan ketenagakerjaan bagi pelaku usaha di kotim,” pungkas Diana Setiawan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





