Sampit,kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) terus berupaya meminimalisir dan membantu penyelesaian sengketa lahan. Harapannya agar ada kepastian hukum sehingga konflik pertanahan di masyarakat bisa dicegah.
Asisten I Setda Kotawaringin Timur (Kotim) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rihel, mengatakan, pemerintah daerah selalu menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sengketa lahan. Pemerintah daerah pun berupaya memfasilitasi karena penyelesaiannya harus melibatkan pihak-pihak terkait.
“Perkara pertanahan kerap terjadi, oleh sebab itu perlu perbaikan-perbaikan mulai dari pemenuhan persyaratan sampai dengan proses penguatan dan legalisasi agas hak tanah milik masyarakat,” katanya.
Rihel mengatakan sengketa konflik sektor pertanahan sering terjadi pada sebagian daerah di wilayah Kotim. Upaya meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan harus dilakukan karena berhubungan dengan kepentingan hidup masyarakat luas.
Rapat koordinasi pencegahan sengketa dan konflik pertanahan di Kotim sudah digelar. Hal ini penting untuk menyamakan persepsi semua pihak sehingga upaya mencari penyelesaian sengketa bisa lebih mudah dilaksanakan.
Lebih lanjut ia mengatakan pencegahan sengketa dan konflik pertanahan merupakan tugas yang tidak mudah. Sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi saat ini karena berbagai masalah yang timbul dari kesalahan di masa lalu.
“Karena itu perlu pencegahan untuk menekan jumlah kasus sengketa, dengan mempelajari kejadian masalah di masa lalu, agar tidak terulang lagi di masa sekarang ini,” ujarnya.
Untuk itu dia berharap semua turut terlibat membantu upaya-upaya meminimalisir maupun menyelesaikan sengketa lahan di daerah ini. Peran unsur Forkopimda, kepala Instansi vertikal, camat, lurah, serta kepala desa sangat penting untuk memudahkan upaya-upaya tersebut.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





