Banjarmasin, kalselpos.com – Ditsamapta Polda Kalsel amankan seorang laki-laki berinisial RH (45), warga Jalan Tunjung Maya. Banjarmasin Timur, Jumat (26/07/2024) pagi.
Direktur Samapta Polda Kalsel, Kombes Pol Timbul R.K Siregar mengatakan, awal mula RH diamankan bermula ketika anggota Subdit Gasum melaksanakan gatur lalu lintas di Jalan A Yani Km 3,5.
“Saat itu anggota di lapangan mencurigai pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan dengan keadaan menundukkan kepalanya. Karena menduga ia mabuk langsung saja anggota menghampirinya dan menanyakan sedang apa, ” terang Direktur Samapta Kalsel.
Saat anggota mendatanginya dan ingin melakukan pemeriksaan badan, dengan spontan RH melakukan perlawanan kepada petugas.
“Sesuai dengan apa yang telah kami programkan, Ditsamapta Polda Kalsel harus “Terlatih Tangguh Responsif” akhirnya petugas berhasil mengamankannya saat ia hendak melakukan perlawanan dengan menarik baju petugas” ujarnya.
Setelah berhasil diamankan, segera ia dibawa ke penjagaan Polresta Banjarmasin dan dilakukan penggeledahan badan.
“Saat dilakukan penggeledahan badan itu, ternyata petugas mendapatkan alat hisap sabu berupa pipet yang diduga bekas pakai beserta korek api (mancis) dan uang senilai Rp5.000, ” jelas Kombes Pol Timbul R.K Siregar.
Karena hal itu, dilakukan tindakan penanganan dan kini RH kini diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





