Sampit, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) terus berupaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Pelaksanaan program melibatkan semua pemangku kepentingan terkait agar hasilnya lebih optimal.
Masalah ini juga dibahas dalam rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kotim tahun 2024. Bupati Halikinnor diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim, Alang Arianto menyampaikan sejumlah pesan penting.
“Kita berharap dengan kolaborasi program dan kegiatan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten sampai dengan desa angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem akan turun,” ujar Alang Arianto, Kamis (25/7/2024).
Dijelaskannya, target pencapaian program penanggulangan kemiskinan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi jumlah penduduk miskin.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotim, bahwa tingkat kemiskinan Kabupaten Kotim tahun 2023 adalah 5,69 persen dengan jumlah penduduk miskin sebesar 26.570 jiwa.
Ada sedikit penurunan tingkat kemiskinan sebesar 0,26 persen dari tahun 2022 sebesar 5,95 persen. Dari segi jumlah penduduk miskin juga terjadi penurunan sebesar 990 jiwa dari tahun 2022 yang sebesar 27.560 jiwa.
Dalam RPJMD Kabupaten Kotim tahun 2021-2026, penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu target indikator kinerja utama daerah yang harus dicapai.
“Kita menyadari bahwa untuk menurunkan angka kemiskinan diperlukan kerja keras dan komitmen penuh dari kita semua,” ujarnya.
Langkah-langkah penanggulangan kemiskinan tidak dapat ditangani sendiri oleh satu sektor tertentu, tetapi harus multi sektor dan lintas sektor dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pencapaian program yang dijalankan.
Selain itu perlunya menyinergikan semua program-program dari pusat sampai daerah termasuk memaksimalkan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin.
Mengacu kepada keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2022-2024 bahwa Kabupaten Kotim menjadi salah satu kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023.
Kemiskinan ekstrem itu sendiri adalah kondisi ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial.
“Lebih mudahnya, kemiskinan ekstrem adalah penduduk miskin yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari $ 1,9 ppp atau setara dengan Rp111.571,-/hari/orang (BPS tahun 2023), atau Rp351.957,40 per kapita per bulan,” sebut Alang.
Dalam rapat terbatas, Presiden Republik Indonesia telah memberikan arahan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem secara nasional menjadi 0 persen di akhir RPJMN tahun 2024.
Berdasarkan data BPS tahun 2022 bahwa kemiskinan ekstrem Kabupaten Kotim sebesar 1,79 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 8.290 jiwa dan tertinggi se-Kalimantan Tengah.
Dalam upaya penurunan angka kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kotim, pemerintah daerah melaksanakan melalui tiga strategi utama.
Strategi tersebut yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi, seperti pemberian penerima keluarga harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar, sembako, premi jaminan kesehatan, bantuan langsung tunai dan lainnya yang langsung menyentuh dan diberikan ke masyarakat.
Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, seperti bantuan modal usaha, pelatihan, peningkatan SDM pelaku usaha mikro dan lainnya.
Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, seperti pembangunan sanitasi, pembangunan air bersih, peningkatan jalan dan lainnya. Ini dilaksanakan secara kolaborasi menggunakan anggaran pusat, provinsi, kabupaten dan desa.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kotim memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat terkait kinerja upaya dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Namun di tahun yang sama kita menerima laporan hasil evaluasi dari perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah tentang pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan yang masih banyak kegiatan yang berpotensi tidak efektif dan menyentuh langsung dengan masyarakat,” ujar Alang.
Selanjutnya, diharap agar seluruh perangkat daerah yang terkait dapat mempertajam program dan kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan sesuai tugas pokok dan fungsinya serta dapat mengevaluasi pelaksanaannya. Disamping itu agar upaya dan prakarsa untuk mendukung upaya- upaya penanggulangan kemiskinan akan selalu ditingkatkan.
“Kegiatan ini langkah langkah strategis dalam rangka upaya penanggulangan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran dan tepat mamfaat. Saya juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk melaksanakan kegiatan yang sistematis, terencana dan bersinergi dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Alang Arianto.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store




