Rantau, kalselpos.com– Mengawali pekan Imunisasi nasional serentak diseluruh Indonesia, Dinas Kesehatan kabupaten Tapin melaksanakan pekan imunisasi di TK Pembina Rantau, Selasa (23/07).
Pencanangan ditandai dengan meneteskan vaksin polio oleh Penjabat Bupati Tapin M Syarifuddin MPd didampingi Ketua PKK Tapin Masrupah Kepala Dinas Kesehatan Dr H Alfian Yusuf dan Dokter Spesialis anak RSUD Datu Sanggul rantau kepada anak-anak TK Pembina Rantau.
Penjabat Bupati Tapin M Syarifuddin MPd mengatakan, pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap.
“Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik, hal ini agar anak terhindar dari penyakit Polio. “ujarnya.
Dikatakan M Syarifuddin, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan.
“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3. Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2
“Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tapin, Alfian Yusuf melaporkan, kegiatan pencangan pemberian pemberian polio se Kabupaten Tapin sendiri sebanyak 23.269 anak tersebar di 12 Kecamatan se Tapin dan serentak dilaksanakn.
“Pemberian imunisasi polio diberikan dua tahap, dengan cara di teteskan ke mulut anak tidak lagi dengan alat suntik, yakni diberikan untuk tahap doses pertama dari tanggal 23 sampai 29 juli dosis Dan 6 – 12 Agustus 2024 untuk dosis kedua, “ujarnya.
Ditambahkannya bahwa selama masa interval untuk pemberian dosis kedua, para petugas akan melakukan screning kepada anak yang belum menerima dosis pertama akan dilakukan kunjungan ke rumah hal itu untuk memastikan anak sudah diberikan paksin polio.
Sementara pemberian pin polio sendiri dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan di Kabupaten Tapin seperti posyandu, puskesmas, dan rumah sakit serta para petugas akan mendatangi ke sekolah – sekolah PAUD, TK dan Sekolah Dasar.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store