Kajari Kotabaru Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Teks: Upacara dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke 64 Kejaksaan RI atau peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa.(kalselpos.com)

KOTABARU,kalselpos.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru baru saja menggelar Upacara dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke 64 Kejaksaan RI atau peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa. Upacara tersebut dilangsungkan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru Senin (22/7/2024).

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk memperingati berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Yang mana pada tahun ini mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. Muhammad Fadlan, S.H.,M.H bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan ke 64 Hari Bhakti Adhyaksa dan membacakan amanat Jaksa Agung RI.

Pihaknya menekankan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional dan proporsional.

Dikatakannya bahwa lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini, telah melukiskan grafik eksponensial yang menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. “Dalam kurun 5 tahun ini Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga hukum paling di percaya oleh publik,” tuturnya.

“Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis,” tambahnya.

Kajari juga menyampaikan bahwa ia bersama jajaran akan terus berupaya menegakkan hukum dengan baik, dengan sisi humanis yang kita utamakan.

“Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kami utamakan dalam rangka pencegahan dan apabila upaya pencegahan itu belum maksimal maka diikuti dengan penindakan. Walaupun antara pencegahan dan penindakan itu adalah hal yang sama. Jadi ke depannya kami harapkan Kejaksaan Negeri kotabaru bisa berkontribusi banyak untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait