Terkait ‘pemeriksaan’ 11 Dosen FH diduga Langgar integritas Akademik. ULM masih menunggu persetujuan Kementerian soal Tim Internal yang dibentuk

Teks Foto []hafidz BERI KETERANGAN - Para petinggi ULM saat memberikan keterangan terkait sebelas orang dosen yang diduga mengirim artikel ilmiah ke jurnal predator (Hafidz)(kalselpos.com)

Banjarmasin,kalselpos.com– Terkait kasus Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan yang menurunkan tim untuk memeriksa sebelas orang dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM ) Banjarmasin, hingga kini masih tahap awal.

Pasalnya, saat diitanyakan kasus tersebut sudah sampai mana prosesnya, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie. Rabu (17/07/24) siang, menjawab, masih menunggu persetujuan Kementerian terkait Tim Pemeriksa Internal.

Bacaan Lainnya

“Saat ini ULM masih menunggu persetujuan Kementerian terkait Tim Pemeriksa Internal, ” ucap Iwan.

Ditanyakan apakah ada batasan waktu, ia menyatakan masih belum tau terkait persetujuan Tim Internal yang diajukan tersebut. “Sepengetahuan saya tidak ada” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Internal atau Investigasi yang dibentuk berjumlah lima orang untuk mengusut tuntas masalah pelanggaran integritas akademik. Selanjutnya dasar klarifikasi itu adalah hasil investigasi tim Kementerian Pendidikan.

“Selama prosesnya kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian dan akan segera menyelesaikan dugaan kasus sebelas dosen ini, karena ULM didesak agar secepatnya mungkin memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, ” ujarnya.

Iwan membantah, terkait pembentukan tim investigasi yang mencari tahu siapa pengadu atau whistleblower yang membuat kasus ini menjadi ramai diperbincangkan.

“Kami akan lebih memfokuskan terkait surat perintah dari Kementerian terlebih dahulu daripada mencari tahu siapa pengadu atau whistleblower, ” katanya.

Terlebih menurutnya, kasus ini harus segera diselesaikan karena masalah ini adalah bukan dari (ULM) melainkan mereka yang telah diperiksa.

Ditanyakan terkait status sebelas dosen itu, mereka masih melakukan tugasnya sebagai guru besar.

Diketahui, pengaduan kasus ini sejak Desember 2023 dan bermula adanya laporan anonim.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait