Kehadiran ASN dan Non ASN di Sidak saat Apel Gabungan

Teks foto: Sidak kehadiran ASN dan Non ASN saat apel gabungan. (Diskominfo)(kalselpos.com)

Amuntai,kalselpos.com – Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditindaklanjuti oleh pejabat berwenang. Masing-masing SKPD dan Bagian di Setda HSU dilakukan inspeksi mendadak (Sidak), saat apel gabungan, Senin (15/7/2024).

ASN dan Non ASN di absensi dan dicatat kehadirannya. Selain mengingatkan tentang kerapian, kelengkapan seragam dinas, salah satunya mengingatkan para ASN agar rutin mengikuti apel di SKPD masing-masing.

Bacaan Lainnya

Adapun dalam sidak kali ini, dilakukan oleh pimpinan SKPD masing-masing, mulai dari mencatat kehadiran hingga memastikan kelengkapan seragam dinas.

Hal ini, seiring instruksi dan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) HSU yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu, terkait upaya pembinaan kedisiplinan pegawai dilingkungan Pemkab HSU.

“Saya ingatkan kembali bahwa seperti arahan Sekda minggu yang lewat, mengenai pakaian kerja, tolong pakaian kerja disesuaikan dengan aturannya,” tegas Inspektur Kabupaten HSU, Fahrudin saat menjadi pembina apel.

Sidak dilakukan untuk memastikan bahwa ASN ikut melaksanakan apel pagi yang wajib diikuti setiap hari Senin, serta memastikan ketentuan terkait seragam dinas serta kelengkapan lainnya.

Dikatakan, sebagai salah satu SKPD, Inspektorat mempunyai fungsi salah satunya dalam hal pembinaan dan pengawasan dalam urusan pemerintahan.

“Karenanya itu, dengan adanya pembinaan dan pengawasan kinerja ASN diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan sesuai dengan ketentuan serta meningkatkan kinerjanya,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, dalam hal pengendalian, ada tata kelola di SKPD masing-masing tentunya ada petunjuk, ada SOP dan aturan -aturan lainnya yang harus ditaati.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait