Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tapin menggelar Focus Group Discussion (FGD), pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tapin Tahun 2025-2045. Bertempat Hotel Cavinton Yogyakarta. Sabtu (13/7/2024).
Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menjelaskan bahwa penyusunan akhir RPJPD tahun 2025-2045 telah melalui berbagai tahapan.
“Hingga penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Tapin dengan DPRD Tapin,” ucapnya.
Adapun rancangan akhir RPJPD ini memiliki visi pembangunan dua puluh tahun ke depan dengan Tapin pusat agropolitan yang maju, berkelanjutan, agamis dan sejahtera.
“Jadi dengan motto pembangunan jangka panjang, Tapin Maju dan Juara, “jelasnya.
Di mana motto itu ada lima misi pembangunan, dari mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkualitas, mewujudkan transformasi tata kelola menuju tatanan pemerintahan yang baik dan mewujudkan stabilitas dan kondusivitas daerah yang aman, adil serta demokratis.
“Sampai mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi serta mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang unggul maupun sejahtera, “ucapnya.
Karena itu, lewat diskusi ini dapat menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Tapin tahun 2025-2045.
“Berharap Focus Group Discussion (FGD), Pembahasan dan Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tapin Tahun 2025-2045 dapat berjalan dengan lancar sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tapin Tahun 2025-2045 untuk dijadikan peraturan daerah.
Sementara Kepala Bappelitbang H Meidy Harris Prayoga melaporkan, latar belakang di gelarnya FGD ini dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tapin Tahun 2025-2045.
“FGD untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tapin Tahun 2025-2045. oleh para pemangku kepentingan sehingga dapat tersusun dengan baik, “ujarnya.
FGD berlangsung selama satu hari dengan peserta Ketua dan Anggota DPRD Tapin, Pj Bupati Tapin dan Sekda serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tapin.
“Setelah dilakukan ini nantinya akan berlanjut ditetapkan sebagai Peraturan Daerah bersama DPRD Tapin dan Pemkab Tapin tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tapin Tahun 2025-2045, “ pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





