Kotabaru, kalselpos.com – Polres Kotabaru melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2024, yang dilaksanakan di lapangan apel Polres setempat, Senin (15/7/2024) pagi.
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K dan diikuti oleh Waka Polres, Ketua DPRD Kotabaru, perwakilan dari jajaran Forkopimda, serta utusan dari Kodim 1004/Ktb, Lanal, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar.
Dalam sambutannya Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung menyampaikan, ucapan rasa syukur atas kesempatan untuk melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Intan-2024 Polda Kalimantan Selatan.
“Tujuan dari apel gelar pasukan ini adalah untuk mengukur kesiapan personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran serta keberhasilan Operasi Patuh Intan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ucap Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa, pentingnya pemeliharaan Keselamatan, Keamanan, dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sebagai urat nadi perekonomian daerah. Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan adalah tanggung jawab bersama Polri, stakeholder, dan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Operasi Patuh Intan-2024 ini lanjutnya, berlangsung selama 14 hari kedepan dan dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh Indonesia, serta bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas yang kondusif melalui tindakan represif seperti penegakan hukum dengan penilangan yang terukur, sekaligus tidak meninggalkan upaya preemtif dan preventif dengan pendekatan Kepolisian yang humanis, santun, dan transparan.
“Diharapkan Melalui operasi ini dapat ditingkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi titik kemacetan, serta mencapai kesuksesan dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





