SKPD dan Camat Mengikuti Pendampingan Risk Register

Teks foto:  Pendampingan Risk Register bagi SKPD dan kecamatan di Kabupaten HSU. (diskominfosandi)(kalselpos.com)

Amuntai, Kalselpos.com – Pendampingan Risk Register menjadi salah satu aspek penting dan strategis agar dapat membuat daftar kejadian risiko mungkin terjadi, penyebab, dampak probabilitas, serta cara mengendalikan risiko.

 

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Pendampingan Penyusunan Risk Register bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab HSU di aula BKPSDM HSU, Selasa (28/5/2024) lalu.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati HSU, Kepala SKPD bersama Kepala Bidang atau PPTK yang membidangi pelaksanaan indikator kinerja utama, Kasubag Program dan Data masing-masing SKPD, serta para Camat.

 

Penjabat (Pj) Bupati HSU diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik HSU, Sugeng Riyadi mengatakan, pendampingan penyusunan Risk Register SKPD memiliki arti penting dan strategis.

 

“Dimana risk register ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar penyusunan program manajemen risiko, termasuk sebagai referensi dalam menyusun rencana audit berbasis risiko,” ujarnya.

 

Dilaksanakannya kegiatan tersebut perangkat daerah mampu memperoleh gambaran menyeluruh terkait risiko pada masing-masing SKPD, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan program kegiatan.

 

“Mengingat setiap perencanaan yang dibuat tidak terlepas dari resiko, resiko merupakan suatu kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan kegiatan dan sasaran pemerintah daerah,” tuturnya.

 

Sementara, Kepala Bappedalitbang HSU selaku pelaksana kegiatan, Muhammad Haridi, menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

 

Melalui pendampingan penyusunan Risk Register lingkup Pemerintah Kabupaten HSU akan dapat memberikan pemahaman dan keterampilan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun register risiko, mampu mengidentifikasi, dan membuat daftar resiko yang mungkin terjadi pada program atau kegiatan yang dikelola.

 

“Diharapkan dari kegiatan ini para peserta mampu memahami tata cara penyusunan register risiko, menyusun rencana tindak pengendalian, serta mampu menerapkan dan mengimplementasikan manajemen risiko di lingkungan SKPD masing-masing,” harapnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait