Pertemuan Rutin DWP, Sampaikan Etika Berkomunikasi di Medsos

Teks foto: Pertemuan rutin DWP HSU. (diskominfosandi)(kalselpos.com)

Amuntai,kalselpos.com– Pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali diisi dengan ceramah agama.

Pertemuan yang dilaksanakan di gedung Agung Lantai II, Setda HSU ini, mengambil tema “Etika Berkomunikasi di Media Sosial dalam pandangan Islam” oleh Ustadzah Soraya Aldena, Lc, M.Pd.

Bacaan Lainnya

Ketua DWP HSU, Mislena Marangkir, mengatakan, melalui pertemuan rutin ini membahas penggunaan internet dan dunia digital yang aman bagi anak-anak dan cucu.

“Penting, bagi kita khususnya untuk kehidupan anak-anak dan cucu-cucu, bagaimana cara kita menggunakan internet dan digital dengan aman,” sampainya.

Panitia Pelaksana Kegiatan, Sri Rusyda mengatakan, pertemuan rutin DWP ini tidak hanya sebagai spirit terhadap kinerja suami.

Namun, adanya kegiatan DWP memberikan dampak positif dalam percepatan kualitas sumber daya manusia kita di Kabupaten HSU, “Pastinya sebagai wadah untuk menjalin tali silaturahmi kita,” imbuhnya.

Dalam ceramah agama oleh Ustadzah Soraya Aldena, Lc, M.Pd menyampaikan, menggunakan media sosial. Jelasnya, dalam Fiqih itu hukumnya Mubah yang artinya boleh. Karena tidak ada larangan dalam Hadits. Akan tetapi, bagaimana beretika dalam menggunakan media sosial.

“Dengan demikian jelas sudah bahwa etika bermedia dalam Islam merumuskan pentingnya tabayyun sebelum membenarkan dan menyebarkan informasi. Menyebarkan kebencian dan membuat berita palsu juga dilarang keras oleh Islam,” sampainya.

Ia menyebut, adab atau tata cara bersosial media dengan benar, antara lain sebagai sarana untuk menyampaikan informasi dengan benar, menghindari prasangka suudzon atau buruk sangka, ghibah, fitnah. Dan sebagai sarana untuk meneliti fakta, melakukan kroscek sebelum berpendapat (tabayun).

“Jadilah netizen yang tangguh yang bisa memilah dan memilih apa yang harus kita tulis dan apa yang harus kita sebarkan,” harapnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait