Satgas TMMD ke 120 Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Warga Sungai Karias 

Teks foto:  Penyuluhan tentang bahaya narkoba sebagai kegiatan non fisik oleh Satgas TMMD Kodim 1001 bersama BNNK HSU. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, Kalselpos.com – Tidak hanya bakti fisik yang dilakukan Satgas Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG.

 

Bacaan Lainnya

Melalui kegiatan non fisik, Satgas TMMD menggelar sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat dan generasi muda yang digelar di aula Kantor Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, kemarin.

 

Penyuluhan narkoba untuk memberikan informasi, sehingga masyarakat sadar akan bahaya dari narkoba yang dapat memicu generasi muda terjerat pada penyalahgunaan Narkoba, sekaligus membantu mengurangi peredaran narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten HSU.

 

Pemateri Ketua Tim Bid P2M, dari BNNK HSU Arief Rahman Hidayat mengatakan, penyuluhan Narkoba adalah sebuah upaya pendekatan terhadap masyarakat dan generasi muda yang dilakukan oleh Satgas TMMD Ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG dan BNNK HSU.

 

“Perlu meningkatkan pemahaman masyarakat dan generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba dan setelah terjadinya penyuluhan diharapkan adanya perubahan pada sikap, tingkah laku dan pengetahuan peserta penyuluhan,” ucapnya.

 

Tidak hanya itu, perlunya pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap masyarakat terkhususnya generasi milenial merupakan sebuah kunci utama dalam memerangi Narkoba.

 

Permasalahan penyalahgunaan Narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya).

 

Penyalahgunaan Narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri. “Permasalahan penyalahguna Narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum,” ujarnya.

 

Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, Satgas TMMD Ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG dan BNNK HSU berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba.

 

Sosialisasi dan pemahaman bahaya Narkoba bagi masyarakat dan generasi muda sangat penting karena dengan begitu masyarakat dan generasi muda dapat memiliki pemahaman yang sama, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar.

 

“Perlu sinergitas, bahkan keterlibatan pemerintahan Desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga sangat penting dalam membantu memberantas penyalahgunaan Narkoba karena penyalahgunaan Narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja,” imbuhnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait