BANJARMASIN, Kalselpos.com – Sekertariat DPRD Banjarmasin sejauh ini terus melakukan serangkaian persiapan dalam pelaksanaan pelantikan Anggota dewan terpilih periode 2024-2029.
“Karena KPU Banjarmasin sudah melaksanakan rapat pleno penetapan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) Banjarmasin 2024. Maka pihak Sekretariat selanjutnya dapat menggelar prosesi pelantikan 45 Anggota DPRD Banjarmasin,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Banjarmasin, Iwan Ristianto kepada wartawan.
Menurutnya, untuk persiapan proses pelantikan para anggota DPRD Banjarmasin terpilih periode 2024-2029 tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian tata pemerintahan (Tapem) Banjarmasin untuk menyiapkan sejumlah kelengkapan administrasi dan lainnya.
“Yang jelas baru saja ditetapkan KPU, jadi kami selanjutnya menyiapkan administrasi anggota legislatif hingga mendapat SK (Surat Keputusan) dan kesiapan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, nantinya baik anggota dewan yang lama maupun yang baru, akan dipanggil untuk menyiapkan berkas yang nantinya disampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Bila berkas-berkas itu sudah diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), maka selanjutnya baru mendapatkan SK dari gubernur,” jelasnya.
Setelah mendapat SK Gubernur tersebut bebernya, prosesi pengambilan sumpah pada anggota dewan yang terpilih dapat dilakukan.
“Pengambilan sumpah jabatan anggota dewan rencananya dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Banjarmasin pada agenda sidang paripurna istimewa,” cecarnya.
Dimungkinkan terangnya, prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dapat digelar pada awal September 2024 mendatang.
“Jadi pelantikannya dijadwalkan 9 September 2024,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





