Kandangan, kalselpos.com – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah menghadiri penandatanganan komitmen penyebarluasan inovasi pelayanan publik tahun 2024, replikasi inovasi Telah Berkemas, Rabu (23/5/2024) di Pendopo Bupati.
Penandatangan komitmen penyebarluasan inovasi pelayanan publik ditandatangi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barito Kuala Ardiansyah dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten HSS Saidinoor dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten HSS Saidinoor dengan Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kemenpan RB Ajib Rakmawanto
Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kemenpan RB Dr Ajib Rakmawanto, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab HSS yang telah ikut berperan aktif, mendorong kualitas pelayanan public melalui penciptaan-penciptaan inovasi pelayanan publik.
“Kami melihat Pemkab HSS salah satu kabupaten yang cukup aktif dalam mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik, yang menang 13 kali dalam kompetesi inovasi pelayanan public sejak 2014 hingga 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati HSS H Hermansyah mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pan RB yang telah memilih Kabupaten HSS sebagai lokus melalui inovasi Telah Berkemas direplikasi kabupaten/kota di Kalsel.
Hermansyah mengatakan, Pemkab HSS akan terus menerus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik, dengan mengupayakan dan membudayakan inovasi setiap lini pemerintahan.
“Kami akan terus berupaya menumbuhkan inovasi melalui HSS Innovation Award yang diselenggarakan setiap tahun, baik untuk menjaring inovasi perangkat daerah maupun inovasi dari masyarakat umum,” ujar Hermansyah.
Menurut Hermansyah, pada 2017 inovasi ini bernama Tetap Lestari Berdayakan Masyarakat (Telat Berkemas), namun pada 2020 dikembangkan dengan perluasan target kawasan, peningkatan jejaring inovasi menjadi Tetap Lestari Harus Berdayakan Kelompok Masyarakat (Telah Berkemas).
Hermansyah mengatakan, Inovasi Telah Berkemas sudah berdampak kurangnya jumlah kasus destructive fishing di wilayah perairan Kabupaten HSS, pada 2017 ada lima kasus menurun jadi dua kasus pada 2022.
Seiring menurunnya kasus destructive fishing tersebut, kata Hermansyah, hasil tangkapan ikan meningkat setiap tahunnya, fishing ground relative mudah dijangkau seiring pertumbuhan populasi ikan karena lingkungan terjaga.
Hermansyah menambahkan, Inovasi Telah Berkemas ini didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS yang dikuatkan melalui fatwa melarang menangkap ikan dengan setrum.
“Menangkap ikan dengan cara-cara tak wajar diharamkan melalui fatwa MUI,” ujar Pj Bupati Hermansyah.
Hermansyah berharap, penandatanganan komitmen replikasi inovasi tahun 2024 berjalan baik dan lancar, sehingga mendapatkan hasil sesuai harapkan Kementerian Pan RB dan Kabupaten/kota di Provinsi Kalsel.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





