Dewan minta Kecamatan dan Kelurahan terlibat awasi bangunan

Teks : M Isnaini(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – DPRD Banjarmasin meminta agar pihak kecamatan dan kelurahan dapat dilibatkan dalam pengawasan proses pembangunan di kota itu.

Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran pendirian bangunan agar penataan kota bisa benar-benar terarah dan maksimal.

Bacaan Lainnya

“Kalau pihak Kecamatan sampai Kelurahan benar-benar terlibat, maka proses terhadap bangunan pasti dapat berjalan maksimal,” ujar Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, M Isnaini, kepada wartawan.

Dikatakannya, beberapa kasus pelanggaran bangunan hingga saat ini masih banyak terjadi di lapangan. Misalnya melanggar sempadan sungai, alih fungsi, dan sistem uruk (bukan panggung).

“Bahkan ada yang membangun bangunan tanpa mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” sebutnya.

Kondisi ini tekannya, tentu memelukan peranserta pihak kecamatan dan kelurahan. Supaya pengawasan bangunan tidak hanya ada di tingkat kota, namun juga tersedia di masing-masing kecamatan.

“Termasuk pengawasan terhadap bangunan yang miring, yang cenderung akan membahayakan orang lain, juga bisa dilakukan. Sehingga, instansi terkait bisa mengambil langkah antisipasi,” ucapnya.

Isnaini menyebutkan, pemerintah memang sudah memiliki Tim Pengawas dan Pemantau Pembangunan (TP3), namun kinerja tim ini masih belum maksimal.

Sebab, sejumlah pelanggaran masih saja ditemukan. Misalnya alih fungsi bangunan rumah menjadi tempat kost, atau Ruko menjadi gudang.

“Apakah tim itu masih ada atau tidak, kita belum mendapat informasi yang valid. Yang jelas, dulu kita memiliki dinas tata ruang dan tata bangunan atau Tarung Tabang. Kini sudah tidak ada lagi,” bebernya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait