Amuntai,kalselpos.com– Akhir kerja Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masih menyisakan beberapa tugas, salah satunya adalah pelaporan administrasi.
Sebelum berakhirnya tugas para Komisioner Panwascam tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten HSU kembali melaksanakan fasilitasi pengelolaan administrasi dan konsolidasi sekretariat pengawas pemilu ad hoc dalam penyelenggaraan tahapan pemilu di Bawaslu Kabupaten HSU di Hotel Lambung Mangkurat, 4-5 April 2024.
Ketua Bawaslu HSU Marfa’i, saat dikonfirmasi mengatakan, pengelola pelaporan administrasi sangat penting lakukan, mengingat terkait administrasi setiap jajaran (Panwaslucam) penting dan harus lengkap.
Marfa’i menjelaskan, masa kerja Panwascam terhitung berakhir 30 April 2024. Di masa akhir tersebut komisioner Panwascam dituntut membuat report laporan akhir kepengurusan, sejak dia direkrut di akhir November 2022 lalu sampai akhir masa kerjanya.
“Ini menjadi sebuah pertanggungjawaban seorang Komisioner terhadap lembaganya. Laporan tersebut secara keseluruhan akan dilaporkan oleh ketua masing-masing, tetapi dalam laporan tersebut memuat seluruh aktivitas komisioner pada saat tahapan, baik pembentukan PKD, rekapitulasi, sampai akhir,” jelasnya, Jumat (05/4).
Tidak hanya terkait pelaporan administrasi Panwascam. Di kesempatan tersebut, pihak Bawaslu juga turut membahas persiapan menjelang pembentukan panitia pengawas kecamatan. Meski tahapan untuk perekrutan tersebut belum diumumkan resmi.
“Kami juga masih menunggu penegasan dari Pusat untuk perekrutan panitia pengawas kecamatan atau apapun nanti sebutan lainnya, berikut petunjuk teknisnya,” jelasnya.
Fasilitasi pengelolaan administrasi menghadirkan dua narasumber, Lukmanul Hakim dan Khairil. Keduanya merupakan penggiat pemilu dan sama-sama pernah menjadi Komisioner di Bawaslu HSU dan KPU HSU.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





