Amuntai, kalselpos.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 akhirnya dilantik dan terima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten HSU.
Pelantikan dilaksanakan secara serentak di halaman Kantor Bupati HSU yang dipimpin langsung Pj Bupati HSU Zakly Asswan.
Sebanyak, 651 jabatan fungsional pegawai PPPK dilantik sekaligus pengambilan sumpah janji, serta penyerahan SK pengangkatan sebagai pegawai PPPK Kabupaten HSU, Senin (01/4).
Formasi terdiri dari 72 tenaga fungsional teknis, 337 tenaga fungsional kesehatan dan 242 tenaga fungsional guru.
“Selamat kepada 651 orang ASN PPPK yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi pengadaan PPPK yang cukup panjang, sehingga pada hari ini secara simbolis diambil sumpah dan dilantik,” kata Pj Bupati HSU Zakly.
Zakly meminta ASN PPPK yang telah diambil sumpah dan janjinya, benar-benar memahami hak dan kewajiban dari PPPK. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa hak dari PPPK sama seperti hak yang diterima oleh PNS, begitu juga dengan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh PPPK hendaknya taat dan patuh terhadap segala bentuk tugas dan fungsi yang tertuang pada surat perjanjian kerja.
Hal ini, yang menjadi dasar PPPK dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh PPPK pada unit kerja penempatan masing-masing.
“Syukuri apa yang sudah saudara capai dan wujudkan rasa syukur itu dalam bentuk semangat tinggi dan kinerja yang berkualitas,” tegas Pj Bupati.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





