Banjarmasin, kalselpos.com – Hasil Rapat dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim) ketika mengunjungi DPRD Kalsel perihal kebijakan pengelolaan pertambangan dan penanganan pasca tambang di Kalsel, Rabu (27/03) menekankan kepada reklamasi dan pasca pertambangan termasuk persoalan lingkungan diantaranya memberikan masukan terkait persamaan persepsi dilapangan kepada Pemerintah pusat sebagai pengambil regulasi serta proses perizinannya.
“Masalah tambang ini harus dikelola dengan benar selain harus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta reklamasinya, ” Kata Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Sahrujani kepada Kalselpos com.
Ia menambahkan yang pihaknya berharap ada hal positif kedepannya disamping memberikan pencerahan dan masukan mengenai Rencana Umum Energi Daerah (RUED) baik reklamasi dan pasca tambang tersebut. Oleh karena itu hal itu akan disampakan ke Direktorat Minerba Jakarta.
Senada pimpinan Komisi D DPRD Jatim Masduki mengaku pihaknya telah menyampaikan rencana RUED ke DPRD Kalsel dan Dinas ESDM Provinsi Kalsel. Sementara dewan Jatim mengapresiasi sekaligus berkeinginan agar bisa bersinergi agar penanganan reklamasi lahan tambang ini benar benar dilakukan sesuai aturan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





