Rantau, kalselpos.com– Dipindahkannya bangunan dan pelayanan Rumah Sakit Datu Sanggul ke gedung yang baru membuat status akreditasi RSUD kembali dinilai. Penilaian akreditasi dilakukan oleh lembaga akreditasi rumah sakit Damar Husada Paripurna langsung kerumah sakit. Rabu (27/03/2024) kemarin pagi.
Survei Akreditasi Rumah Sakit dinilai oleh dr Hj Rasyidah MKes dan dr Syaifullah Saleh SpPD dari lembaga akreditasi rumah sakit Damar Husada Paripurna
Direktur RSUD Datu Sanggul, dr Milhan menyampaikan bahwa survei akreditasi ini dilakukan karena pelayanan dan bangunan rumah sakit pindah yang awalnya di Jalan H Hasan Basry pindah ke jalan Terantang.
“Awalnya survei dilakukan setiap 4 tahun sekali yakni tahun 2023 lalu telah dilakukan survei dan berhasil meraih predikat paripurna, namun dikarenakan RSUD Datu Sanggul pindah maka akan dilakukan penilaian ulang oleh tim survei,” jelasnya.
dr Milhan berharap nantinya setelah penilaian ini status akreditasi RSUD Datu Sanggul dapat kembali Paripurna, terlebih mulai dari fasilitas dan jumlah kamar mengalami peningkatan hingga dua kali lipat.
Sementara itu, Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dengan adanya penilaian ulang akreditasi merupakan salah satu pengakuan yang diberikan pemerintah kepada rumah sakit, dan hal ini perlu kita tingkatkan.
“Salah satunya bisa meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, mendukung program pemerintah dan meningkatkan profesionalisme rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Syarifuddin bahwa RSUD Datu Sanggul merupakan satu-satunya rumah sakit milik daerah yang ada di Kabupaten Tapin, ia pun berharap ada peningkatan pelayanan baik dalam kuantitas maupun kualitas pelayanan.
“Kita akan terus mendukung dan membantu biaya pendidikan dokter untuk melanjutkan pendidikan spesialis,” katanya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





