H – 10 THR Wakil Rakyat Cair, Segini Besarannya

Teks foto : Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini.(ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Kabar gembira bagi 55 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Tunjangan Hari Raya (THR) mereka a kan dicairkan sebelum (H-10) Idul Fitri 1445 H. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 900.1.1/1369/SJ Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) diterbitkan di Jakarta, 18 Maret 2024.

“Saat ini THR sedang proses pencairan, sebelum lebaran sepuluh hari semua wakil rakyat akan dibayarkan, ” Kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini kepada Kalselpos com Rabu (28/03).

Bacaan Lainnya

Ia merincikan untuk nominal besaran perhitungan bervariasi tergantung jabatan setiap orang, adapun kisaran diantaranya Ketua DPRD Kalsel Rp. 7.650.000. Empat orang Wakil Pimpinan Rp. 6.216.000. Sisanya untuk anggota DPRD Kalsel sebesar Rp.5.512.500. Kemudian perihal THR sendiri memang rutin disalurkan setiap tahunnya hanya saja memang surat
pembaharuan tentang kewenangan pembagian THR baru saja diterima.

“Ya sesuai target dan waktu yang ada pembayaran THR ini secepatnya bisa diberikan, ” harapnya

Lanjut ASN ramah ini juga menyampaikan penyaluran gajih ke-13 pimpinan dan anggota DPRD Kalsel akan serentak disalurkan bulan Juni tahun 2024 mendatang dengan besaran berbeda tergantung jabatan dalam penyesuaian nominal gaji pokok.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait