Sudah 24 saksi Diperiksa terkait Ambruknya pagar Gedung Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin

Teks foto : Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah memeriksa 24 saksi terkait penyidikan pagar ambruk milik Gedung Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Jadi semua orang yang berkaitan dengan proyek pagar tersebut telah kami periksa sebagai saksi,” kata Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, Sabtu (23/4/24) lalu, sebagaimana dikutip kalselpos.com.

Bacaan Lainnya

Usai pemeriksaan para saksi, tim jaksa penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan ahli untuk menentukan dugaan unsur tindak pidana korupsi.

Adapun penyidik jaksa membutuhkan keterangan saksi ahli fisik atau bangunan dan auditor keuangan.

“Kami masih menunggu jadwal para ahli ini bisa dimintai keterangannya,” jelas Dimas.

Termasuk untuk penghitungan kerugian negara, Dimas menyebut berproses sebagaimana prosedur penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Diketahui, pagar bangunan proyek 2022 tersebut ambruk sehingga Kejari Banjarmasin menduga terdapat kejanggalan terkait spesifikasi barang dan volume yang tidak sesuai mengakibatkan terjadi kerusakan hanya kurun waktu satu tahun setelah pembangunan selesai.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banjarmasin, pagar Kantor Instalasi Farmasi dibangun menggunakan APBD Banjarmasin senilai Rp1,2 miliar.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait