Kotabaru, kalselpos.com – Tak lama lagi anggota DPRD Kotabaru akan memiliki kantor baru yakni di daerah Sebelimbingan. Nah, ada perencanaan dari Pemkab Kotabaru untuk mengalih fungsikan kantor sebelumnya yang akan dijadikan sebagai pusat perbelanjaan bagi masyarakat.
Dimintai tanggapan salah satu anggota DPRD Kotabaru, Arbani mengatakan bahwa, ia sangat menyetujui apa yang menjadi keputuskan Pemerintah Kabupaten Kotabaru tersebut.
“Insya Allah kami dari DPRD sangat respon dan mendukung kebijakan pemerintah daerah tersebut untuk mengalih fungsikannya menjadi pusat perbelanjaan,” ujarnya, Rabu (20/3/24).
Menurutnya, ditambah lagi pemanfaatan exs perkantoran Bupati sebagai fasilitas perhotelan merupakan langkah yang tepat sebagai pendukung pariwisata dan dapat meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata karena lingkungannya di area taman Siring Laut.
“Tentu aset seperti bangunan potensial yang berpeluang dapat dijadikan pengembangan ekonomi bagi daerah,” tambahnya.
Dikatakannya lebih jauh, dimana pengembangan ke pariwisataan merupakan visi misi pemerintah yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kalau exs Gedung DPRD Kotabaru di jadikan pusat perbelanjaan tentu langkah-langkahnya harus melalui kajian yang benar-benar matang agar pertumbuhan ekonomi masyarakat Kotabaru terus meningkat,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





