Sekda Minta Kepala OPD Berpikir Kritis Sebelum Menjalankan Tugas Pemerintahan

Teks foto Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah saat membuka sosialisasi peningkatan pelayanan publik pemerintah diikuti kepala OPD Lingkup Tapin.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com  – Pemerintah Kabupaten Tapin terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin. Salah satunya menggelar sosialisasi peningkatan pelayanan publik bagi aparatur sipil negara Lingkungan Pemkab Tapin. Selasa (19/3/2024) siang bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.

Sosialisasi mendatangkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Tapin.

Bacaan Lainnya

“Sekarang ini kita sebagai aparatur sipil negara di tuntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dalam menjalankan tugas di pemerintahan, “katanya.

Menurutnya, saat ini sudah banyak masyarakat yang memiliki pikiran kritis pada saat melihat pekerjaan dari setiap dinas yang ada di Kabupaten Tapin. Namun kadang ada juga masyarakat yang belum paham mengenai proses birokrasi di dalam pemerintahan.

“Fungsinya dinas nantinya memberikan pemahaman kepada masyarakat itu sendiri salah satunya proses birokrasi,” jelasnya.

Diakui Sufiansyah, dalam menjalankan tugas banyak masukan masyarakat yang diberikan kepada dinas. Namun tidak semua masukan masyarakat kita jalankan atau terapkan, karena belum tentu masukan yang diberikan sudah sesuai untuk masyarakat lainnya.

“Disinilah kepala OPD diminta untuk berpikir kritis jangan hanya menjalankan masukan masyarakat tapi harus sesuai fungsi bagi masyarakat lainnya. ” pintanya.

Saya minta kepada masing – masing kepala OPD nantinya sebelum menjalankan program kerjanya agar dapat melakukan persentasi terlebih dahulu. Jangan langsung menerapkan karena siapa tahu ada masalah kedepannya.

“Paling tidak persentasi dihadapan saya terlebih dahulu kalau tidak bisa di forum yang lebih besar, “pungkasnya.

Sementara Kepala Bagian Organisasi Rini Yusnita melaporkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pendalaman pemahaman terkait Standar Penyelenggaraan Pelayanan Publik menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Sosialisasi ini dalam upaya memberikan pendalaman pemahaman oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin tentang Standar Pelayanan Publik yang ideal, “ujarnya.

Adapun peserta adalah Kepala SKPD, Camat, Kepala Bagian, Sekretaris SKPD pada SKPD.

Sementara Nara sumber mendatangkan dua orang dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel Bapak Benny Sanjaya SH MH selaku kepala Keasistenan pencegahan Maladministrasi dan Bapak Rukalinor SPDi MH selaku asisten maladministrasi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait