Ketua Pansus 1 Berharap Uji Publik Raperda Tentang Penyiaran Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Teks foto Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Fahruri.(sidik)

Banjarmasin, kalselpos.com – Uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penyiaran diharapkan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Fahruri.

Diutarakannya, sehingga para komisioner KPID Kalsel dan lembaga penyiaran lainnya mampu menjalankan tupoksi dengan profesional serta menjunjung tinggi dalam melakukan pengawasan.

Bacaan Lainnya

“Selama ini di dalam penyelenggaraan penyiaran belum ada petunjuk tetap bagi KPID untuk melaksanakan fungsi dan peranannya,” ujarnya kepada Kalselpos com Jumat (13/3)

Ia menambahkan ada poin sisipan usulan dari beberapa unsur penting dalam RDP kajian publik tersebut diantaranya konsistensi dari KPID Kalsel terhadap konten siaran lokal dengan harapan kearifan-kearifan lokal di banua dapat lebih tereksplor. Karena kita bisa liat sendiri tontonan program siaran lebih didominasi siaran nasional, semoga jika konten lokal lebih di prioritaskan bisa berbanding lurus dengan berkembangnya perekonomian di banua

“Ya orientasi kita selain promosi budaya, wisata tentu perekonomian masyarakat bisa semakin positif, ” harap politisi PKS ini

Sementara, Kepala Seksi Kemitraan dan Hubungan Media Diskominfo Kalsel, Erlinda Puspita Ningrum mengungkapkan pihaknya mendukung terbitnya Perda tentang penyelenggaraan penyiaran. Namun secara aturan pemerintah daerah dari segi hukum dinilai masih ada kesenjangan.

Senada Ketua KPID Kalsel, Muhammad Farid Saoufian mengapresiasi Pansus I dalam seminar uji publik ini. Kita berharap ke depan tidak hanya KPID yang eksis, namun juga seluruh lembaga penyiaran di Kalsel termasuk opsi muatan lokal 10 persen harus bisa ditampilkan

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait