Ingin Kabur saat Disergap, Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi

Teks foto :  MENJELASKAN- Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu menjelaskan kronologi pengedar sabu tabrak mobil operasional Satresnarkoba.(Sofan)

Kandangan, kalselpos.com – Ingin kabur dari penyergapan anggota kepolisian, dua pengedar Narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tabrak mobil operasional Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.

 

Bacaan Lainnya

Pelaku yang menabrak mobil operasional jajaran Satresnarkoba Polres HSS tersebut menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi DA 1211 JJ dan berhasil kabur hingga Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang.

 

“Setelah dilakukan pengejaran oleh jajaran Satresnarkoba, pelaku berhasil ditangkap di Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, yang sempat menabrak mobil pengendara lain,” ujar Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, Jumat (15/3/2024).

 

Dua pelaku tersebut berinisial RRH (25) warga Keluharan Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan RM (35) warga Gang Hidayah, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

 

“Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,11 gram yang dibalut dengan selembar tisu yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten HSS,” ujar AKBP Leo.

 

Saat dilakukan penyergapan, kata Kapolres, mobil Daihatsu Ayla yang dikendarai RRH tersebut menabrak mobil Avanza Satresnarkoba bagian kiri pintu kedua yang mengakibatkan tangan anggota mengalami patah tangan.

 

Ditegaskannya, kedua pelaku akan diancam dengan undang-undang pasal yang paling berat, karena membahayakan nyawa anggota dan masyarakat pengguna jalan umum.

“Kedua pelaku kita ancam yang paling berat, kalau bisa dengan pembunuhan berencana, karena sengaja menabrak mobil anggota,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait