DPRD Balangan Tetapkan Raperda Pembangunan dan Pengembangan Perkim 2024-2040

Teks foto Gedung DPRD Balangan.(ist)

Paringin, kalselpos.com– DPRD Kabupaten Balangan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk periode 2024-2040.

 

Bacaan Lainnya

 

Raperda ini diproyeksikan untuk mengatur berbagai aspek yang penting, termasuk zonasi, infrastruktur, tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan.

 

 

 

Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana dengan baik.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

 

Pos terkait