Bulan Suci Ramadan, Polres HSU Berikan Imbauan bagi Masyarakat

Teks Foto : []istimewa DITANGKAP - Rahmajianoor alias Maji (37) dan Aditya alias Adit (28), kedua pelaku usai ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Amuntai, kalselpos.com– Selama Bulan suci Ramadan 1445 H, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) telah mengeluarkan imbauan yang diberlakukan dengan sejumlah ketentuan.

Sejumlah aturan itu diberlakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menghormati umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa.

Bacaan Lainnya

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata mengatakan, Polres HSU telah mengeluarkan 5 imbauan ke masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran, sehingga masyarakat tetap menjaga toleransi antar umat beragama dan saling menghormati Bulan Suci Ramadan, Rabu (13/3).

Setiap masyarakat juga berkewajiban untuk menjaga diri pribadi dan keamanan serta kenyamanan orang lain di sekitarnya. Terutama dalam kegiatan-kegiatan yang dianggap menjadi tradisi oleh masyarakat dilakukan selama bulan puasa berlangsung.

Misalnya, melakukan aktivitas sahur di jalanan dalam kelompok besar atau sahur on the road.

“Masyarakat dilarang melakukan aktivitas sahur on the road atau konvoi kendaraan selama bulan Ramadan apalagi menggunakan pengeras suara yang sangat mengganggu masyarakat,” kata AKBP Meilki Bharata.

Ada lagi kebiasaan yang juga dilarang selama Ramadan untuk masyarakat Kabupaten HSU, yakni menyalakan kembang api. Masyarakat diharapkan tidak menyalakan kembang api atau petasan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Imbauan dan larangan lainnya, aksi balap liar dan tawuran. “Dilarang balap liar dan tawuran yang membahayakan jiwa,” terangnya.

Imbauan Polres HSU kepada masyarakat selama Ramadan 2024.

Tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama, tidak menyalakan petasan/peledak yang dapat mengganggu dan membahayakan diri sendiri/orang lain, dilarang kebut-kebutan, balapan liar dan berkendara dengan knalpot brong, dilarang sahur on the road/ konvoi kendaraan dan tawuran, selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadan, pastikan keadaan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait