BANJARMASIN, kalselpos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin gelar razia kendaraan angkutan Over Dimensi & Over Load (Odol), di Jalan Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (05/03/24) pagi.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal) di Dishub Banjarmasin, Hendra mengatakan, pihaknya akan terus secara rutin melakukan penertiban.
“Karena di Banjarmasin sudah gratis uji KIR, jadi tidak ada alasan lagi kendaraan yang beroperasi tidak layak jalan,” ujar Hendra.
Untuk giat penertiban pada hari ini, diungkapkannya paling banyak pelanggaran yang ditemukan adalah kondisi fisik yang tidak layak.
Baik itu lampu yang tidak rusak, pecah hingga tidak berfungsi, ataupun kondisi fisik kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK nya.
“Seperti pickup, di STNK jenisnya bak terbuka. Namun, kenyataan fisiknya pickup box. Ini tidak sesuai dengan karoseri nya,” katanya.
Kedepan pihaknya pun akan semakin mempertajam, lingkup penertiban yang dilakukan kepada fisk kendaraan angkutan.
“Baik dari lampu nya, sasis nya apakah betarik kebelakang. Dimensi panjang lebar tinggi,” jelasnya.
“Hingga nanti juga, kita akan melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor,” tutupnya.
Sementara itu, Waka Satlantas Polresta Banjarmasin, AKP. R Joko S, menjelaskan, selain menindak 9 pelanggar KIR yang ditemukan. Pihaknya juga melakukan penindakan pada 1 unit mobil pickup yang kedapatan memakai knalpot brong.
“Mengingat kami juga melakukan operasi keselamatan. Sehingga tadi langsung kami tindak dengan penilangan,” ucapnya.
Dirinya pun turut memberi imbauan, kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor. Baik itu kendaraan angkutan hingga kendaraan roda dua, agar bisa tertib dalam berlalu lintas.
“Serta juga tertib dalam beradministrasi. Karena itu suatu kewajiban bagi kita yang memiliki kendaraan, yakni membayar pajak dan sebagainya,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





