Barito Utara, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2025 di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Gunung Purei, Senin (26/02/2024).
Di Kecamatan Gunung Purei dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, kemudian di Kecamatan Teweh Timur dibuka Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali .
Kegiatan tersebut, dihadiri staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, Camat , tokoh agama, tokoh pemuda dan para undangan.
Pj Bupati Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Sekda H Gazali, Evereyadi Noor mengatakan, penyelenggaraan musrenbang merupakan perwujudan pelaksanaan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang, menengah dan dan rencana kerja pemerintah daerah untuk menyusun dan merencanakan pembangunan di daerah dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yang dimulai secara berjenjang dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai pada tingkat nasional.
“Penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD Kabupaten Barito Utara sudah berpedoman pada Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” ucapnya membacakan sambutan Pj Bupati.
Ketentuan ini dilaksanakan dalam penyusunan APBD serta dalam pelaksanaan musrenbang, yang mengharuskan melaksanakan ketentuan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah.
“Seluruh proses perencanaan pembangunan harus menggunakan aplikasi SIPD Kemendagri, sehingga semua aspirasi atau usulan prioritas yang disampaikan pada acara musrenbang harus diinput pada aplikasi SIPD,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





