Pemkab Kotabaru laksanakan Studi Komparasi ke Pemkot Banjarbaru 

Teks : Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan Studi Komparasi terkait MCP KPK ke Pemkot Banjarbaru, yang berlangsung di Aula Nadjmi Adhani DPMPTSP Banjarbaru, Kamis (22/02/2024).

Kotabaru, kalselpos.com – Dengan capaian sebesar 90,94 persen Pemerintahan Kota Banjarbaru dalam implementasi Monitoring Center For Prevention. Dan hal tersebut yang mendasari Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan Studi Komparasi terkait MCP KPK ke Pemkot Banjarbaru yang berlangsung di Aula Nadjmi Adhani DPMPTSP Banjarbaru, Kamis (22/02/2024).

 

Bacaan Lainnya

MCP KPK merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia meliput area intervensi.

 

Dalam MCP KPK tersebut, ada delapan (8) area intervensi kegiatan yang harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengawasan APIP, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. Hj. Rahmah Khairina, MM mengucapkan selamat datang dan semoga dengan pertemuan ini bisa sama-sama belajar untuk mencapai target yang diinginkan.

 

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, S. STP., M. Si menjelaskan, dimana Pemerintah Kota Banjarbaru MCP KPKnya mencapai 90,94 sehingga kita Pemerintah Kabupaten Kotabaru bisa juga ikut mencapai target.

 

“KPK juga menginginkan kita dalam pencegahan korupsi bisa sesuai harapan mereka dan delapan area intervensi bisa tercapai. Dan Pemkot Banjarbaru ini sebagai pembelajaran karena mereka tahun 2023 kemarin mendapatkan nilai 90,94 persen dan kita berharap bisa mencapai target dari tahun-tahun sebelumnya dengan nilai yang lebih baik lagi,” ucapnya.

 

“Dimana nanti dari hasil kunjungan kerja ini kita tindaklanjuti dirapat selanjutnya dan akan meminta kepada Bupati dan Sekda Kotabaru untuk memberikan arahan hasil pertemuan hari ini di Pemkot Banjarbaru,” ungkapnya.

 

“Selain itu ditahun 2024 ini kita akan merealisasikan Mal Pelayanan Publik dan untuk Kabupaten Kotabaru sendiri tahun ini sudah dianggarkan,” terangnya pula.

 

Perlu diketahui, Mal Pelayanan Publik adalah tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

 

Hal senada juga di katakan oleh Kepala Inspektorat Kotabaru

H.Ahmad Fitriadi F, SH.M.Hum bahwa, Inspektorat sebagai koordinator dalam pelaksanaan MCP KPK, dan KPK sebenarnya ingin mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan area intervensi MCP KPK agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

 

“Inspektorat sebagai koordinator pelaksanaan MCP KPK dan Inspektorat mengawal proses ini, disatu sisi inspektorat sebagai koordinator dan disisi lain menjadi area intervensi yang dinilai,” ujarnya.

 

Tahun ini Kabupaten Kotabaru harus bisa mencapai target yang ditetapkan KPK.

 

“Dan dari KPK sendiri tahun lalu dengan target 75 s.d. 80 % persen dan nanti di bulan Maret akan launching dari KPK, dari delapan (8) area intervensi nanti apa saja yang harus dipenuhi sebagai skala prioritas dan untuk targetnya berapa, tentu ini harus menjadi komitmen kita bersama terutama para pemangku area intervensi untuk bisa memenuhi target tersebut, jadi kami tahun ini bertekad tahun ini tidak boleh tidak. Harus mencapai target yang ditentukan KPK,” harpanya.

 

Dalam kunjungan kerja ini diikuti, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, dan SKPD terkait.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait