Polda ungkap Pembajakan Kapal di Perairan Kalsel

Teks Foto : []Fauzie TERSANGKA PEMBAJAK- Tersangka pembajak kapal beserta barang bukti. -

Banjarmasin, kalselpos.com– Pengungkapan tindak pidana pembajakan kapal di laut disertai pencurian dan kekerasan di perairan Kalsel terjadi tepatnya di perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalimantan Selatan pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 00.18 WIB.

Tindak pidana pembajakan kapal laut disertai pencurian dengan kekerasan ini pun akhirnya berhasil diungkap setelah adanya laporan pada Selasa (6 Februari 2023).Releasenya pun digelar di Aula Mathilda Polda Kalsel, pada Jumat (16/2/2024) sore.

Bacaan Lainnya

Sebuah kapal yang bermuatan 3959 kl Fame (minyak) bernama TB Royal 270 mengalami insiden pembajakan di laut perairan kalsel pada kamis (1 februari 2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Perompak yang berjumlah deplapan orang ini,menggunakan senjata tajam jenis parang pisau dan pistol mainan. Mereka berhasil memepet dengan menggunakan kelotok (kapal kecil) lalu menaiki kapal TB Royal 270 yang membawa fame (minyak) milik PT. Musimas di perairan Tanjung Selatan Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan atau tepatnya di koordinat 04°-17’707″s/114°06′-505″.

Para ABK TB Royal yang berjumlah 14 orang pun disekap disebuah ruangan. Tak hanya itu mereka juga di ikat dan mulut mereka di lakban.

Berkat adanya laporan akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dilokasi yang berbeda. Mereka pun diciduk di tempat yang berbeda diantaranya di Kota Sampit dan Palangkaraya Kalimantan Tengah, Batam Kepulauan Riau, dan Pulau Selayar Sulawesi Selatan.

Total ada tiga belas orang pelaku yang terlibat dalam perompakan kapal ini. Satu diantaranya masih dinyatakan buron. Mereka berinisial ME, PE,MK,RY,YD,KH,SH,SG,YF,AY,LW JF dan AS.

Ke 13
tersangka ini, memiliki peran masing-masing dalam melancarkqn aksinya.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto membenarkan adanya pembajakan kapal laut di perairan kalsel.

“Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian kejahatan di laut Kapal yang dibajak yaitu TB Royal 27, pada Kamis 1 Februari 2024, di perairan Provinsi Kalimantan Selatan. Polda Kalsel langsung bergerak,” ungkap Irjen pol Winarto.

Selain pelaku perompakan polisi juga menangkap para penadah hasil tindak kejahatan ini.

Kerugian yang dialami korban senilai delapan milyar dua ratus lima puluh tujuh juta rupiah lebih.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,para tersangka ini akan di ancam dengan pasal
439 junto 55 atau 365 ayat (1),(2),dan (3) junto 55- 56 tentang Pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan,dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait