Roby Gunakan Hak Suara Di Kecamatan Pamukan Utara

Keterangan Fhoto : - Roby gunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com– Salah satu anggota DPRD Kotabaru yakni Rabbiansyah, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu di Desa Bakau, Kecamatan Pamukan Utara tepatnya pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Rabu (14/2/24).

Usai melaksanakan pencoblosan, disampaikan oleh Roby sapaan akrabnya bahwa, petugas penyelenggara Pemilu sangatt ramah dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana aturan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, saya sudah melakukan pencoblosan yang mudah-mudahan akan memberikan yang terbaik,” ujar politisi partai Perindo ini.

Dijelaskannya, adapun pengawalan TPS dilakukan oleh anggota Polsek Pamukan Utara, Babinsa dari Danramil Pamukan Utara, Panwascam sampai ke tingkat pengawas TPS.

Menjadi harapannya, hak pilih yang telah diberikan akan mampu menentukan masa depan Kabupaten, Provinsi dan untuk negara yang lebih baik.

“Mudah-mudahan Pemilu ini berjalan dengan lancar, siapapun yang terpilih maka dapat menjalankan amanah dengan baik, dan bagi yang belum terpilih jangan berkecil hati, karena rencana Allah SWT sudah pasti akan lebih baik dari rencana kita,” tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait