Amuntai, kalselpos.com – Pj Bupati HSU Zakly Asswan bersama dengan Forkopimda turut hadir pada kegiatan Apel Siaga Pengawasan pada Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024.
Apel siaga yang digelar di halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (11/2) kemarin, dihadiri pula jajaran Bawaslu HSU, KPU HSU.
Zakly Asswan menyampaikan, apel siaga pengawasan Pemilu, merupakan representasi dari kesiapan pihak terkait atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat untuk menjaga kondusifitas Pemilu 2024.
“Suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 diwujudkan para petugas pengawasan dan penyelenggara dengan keseriusan dalam pelaksanaan tugas. Sehingga rasa aman dan damai dapat diwujudkan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota termasuk di wilayah HSU pada, Rabu (14/2/2024). Sistem politik demokrasi harus disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berpikir serta bertindak.
Perlu diketahui, pada Pemilu 2024 di HSU digelar di 10 Kecamatan, 214 Desa, dan 5 Kelurahan.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 168.236 dengan rincian 83.236 orang laki-laki dan 84.940 orang perempuan. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan berjumlah 769 TPS. “Jajaran Bawaslu harus menjunjung tinggi mekanisme dan prosedur yang berlaku,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu HSU, Marfa’i menyampaikan apel bersama ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan personel, khususnya jajaran sampai Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
“Kami Bawaslu HSU Melakukan apel siaga masa tenang, ini digelar serentak serentak di Kalimantan Selatan (Kalsel) 13 Kabupaten Kota, apel siaga ini bukan hanya melibatkan dari jajaran kami pengawas mulai dari kabupaten kecamatan sampai kelurahan dan desa. Sebenarnya kami ingin juga melibatkan pengawas TPS, tapi pengawas TPS umumnya melakukan pengawasan pendistribusian baik itu logistik pemilu maupun formulir undangan pemberitahuan kepada pemilih dan itu dilakukan secara melekat,” imbuhnya.
Pihaknya juga melakukan patroli, karena masa kampanye itu sudah selesai tadi malam per pukul 23.59 Wita, sehingga terhitung sejak 11 Februari Bawaslu HSU bersama Satpol PP, TNI bersama polri melakukan patroli ke seluruh kecamatan
Apabila ada dalam patroli ditemukan APK atau dalam bentuk apapun itu, akan diturunkan, karena pada masa tenang semua tidak ada lagi aktivitas dalam bentuk apapun setiap peserta pemilu tidak boleh melakukan lagi.
Kami juga mengharapkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi proaktif untuk menyampaikan atau memberitahukan kepada jajaran kami baik TPS, pengawas kelurahan desa, pengawas kecamatan dan kabupaten, jika ada menemukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang pemilu maupun perundang-undangan yang lain, laporkan dengan kami insyaallah Allah kami akan siap melakukan penindakan,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





