BANJARMASIN, kalselpos.com – Pelaksanaan Layanan tera ulang berbasis online yang akan memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan pelayanan, tanpa harus ke kantor Disperdagin Banjarmasin, mendapat dukungan pihak DPRD setempat.
“DPRD Banjarmasin sangat mengapresiasi aplikasi sistem informasi tera ulang atau SITERA yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin, kepada wartawan.
Meski demikian pintanya, instansi terkait harus turun ke lapangan guna mensosialisasikan aplikasi ini, supaya warga memahami, maksud dan tujuan dari kehadiran aplikasi tera ulang alat ukur ini.
“Informasi disampaikan baik untuk pedagang kecil hingga perusahaan besar,” ungkapnya.
“Apalagi tidak semua pedagang memahami aplikasi ini, terutama pedagang yang sudah tua, sehingga perlu ada kebijaksanaan dan bimbingan,” sambungnya.
Pihaknya merasa khawatir, terutama dengan para pedagang yang kurang memahami sistem aplikasi tera ulang ini, sehingga muncul tindakan yang bisa merugikan.
Penggunaan aplikasi SITERA yang diluncurkan Pemko Banjarmasin, digunakan untuk memeriksa alat ukur bagi pedagang kecil maupun perusahaan besar yang tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





